BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Akuntansi adalah bahasa teknis perusahaan. Akuntansi adalah teks yang menjadi media komunikasi informasi keuangan antara manajer dan pihak-pihak yang berada di luar perusahaan, ketika manajer tidak memiliki kesempatan secara langsung untuk berkomunikasi melalui wicara. Akuntansi adalah bahasa tulis yang berfungsi sebagai pengganti bahasa wicara, bahwa aspek komunikasi dari akuntansi ini seharusnya menjadi dasar dalam pengembangan laporan keuagan dalam hal ini pengauditan sangatlah diperlukan sebagai dasar laporan keuangan untuk memverifikasikan kualitas laporan keuangan yang dibuat. dari pemasaran laporan keuagan adalah berkisar antara kualitas auditor, pendapat auditor, tipe audit.
Auditing suatu proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai pernyataan tentang kegiatan dan kejadian ekonomi dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan-pernyataan tersebut dengan kreteria yang telah ditetapkan, serta penyampaian hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan.
Audit dan Auditor dapat memberikan dukungan dengan menyatakan bahwa di samping berhubungan erat dengan masalah pengukuran, hasil audit juga berkaitan erat dengan masalah komunikasi, sehingga betapapun efektif proses pengukuran yang dilakukan dalam pengauditan laporan keuagan, informasi yang dihasilkannya akan kurang bermanfaat jika tidak dikomunikasikan dengan tepat. dari sebuah hasil audit laporan keuagan ini muncul dari adanya needs atau keinginan dasar manusia dan wants yaitu kehendak kuat yang diiringi dengan kemampuan untuk menyajkan laporan keuagan yang wajar tanpa pengecualian.
Pengauditan merupakan sarana bagi pihak-pihak yang berkepentingan dengan perusahaan (stakeholders) untuk memverifikasi kualitas laporan keuangan yang dibuat. Laporan keuangan auditan tersebut dapat dipercaya kualitasnya apabila audit atas laporan keuangan tersebut dilakukan oleh auditor yang berkualitas tinggi. Auditor yang berkualitas tinggi diyakini mempunyai kemampuan untuk mencegah praktik perekayasaan laporan keuagan yang mungkin dilakukan manajemen. Apabila manajemen kedapatan melakukan manajemen laba, auditor tersebut bisa mengeluarkan pendapat selain pendapat wajar tanpa perkecualian (unqualified opinion), bahwa pada perusahaan dengan kualitas auditor yang tinggi (Big Six) kesalahan lebih kecil dibandingkan pada perusahaan dengan kualitas auditor yang rendah (Non Big Six). Di Indonesia, yang menyatakan bahwa auditor berkualitas tinggi dapat mengurangi kecenderungan kesalahan pada laporan keuagan.
Kualitas auditor sebagai variabel independen, pada perusahaan Coca Cola Amatil ini, kualitas auditor ditempatkan sebagai variabel pemoderasi dalam hubungan antara kualitas auditor sebagai pemoderasi didasarkan pada peran auditor sebagai pihak yang memberikan pengesahan, dan bukan sebagai pihak penyaji laporan keuangan.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian pada latar belakang masalah diatas, maka permasalahan ini dapat dirumuskan sebagai berikut :
1. Sejauh mana hasil Audit berpengaruh terhadap laporan keuagan PT Coca Cola Amatil ?
2. Apakah Auditor yang masuk kategori Big Six mempengaruhi kualitas Auditor?
1.3 Tujuan Laporan
Adalah untuk mengetahui lebih dekat kegiatan pemasaran yang dilakukan PT. Coca Cola Amatil Indonesia khususnya permasalahan dalam sistem pemasaran ataupun distribusi memperdagangkan produknya.
Dengan KKL ini diharapkan dapat berguna antara lain sebagai berikut :
1) Untuk Menganalisa pengaruh Hasil Audit terhadap laporan keuangan PT Coca Cola Amatil.
2) Pengaruh kualitas Auditor yang masuk Big Six Auditor Kantor Akuntan Publik (KAP).
Selain tujuan diatas, ini juga mempunyai tujuan yang lebih spesifik, antara lain :
a. Mengetahui sejarah dan perkembangan Coca Cola
b. Mengetahui Visi dan Misi coca cola
c. Standar-standar audit
d. Mengetahui Tipe-tipe Audit
1.4 Manfaat
a. Secara teoritis
Hasil laporan dapat dijadikan acuan laporan selanjutnya yang mempunyai objek laporan yang sama ini.
b. Secara Praktis
Manfaat dari lapoaran ini adalah :
1. Sebagai bahan masukan bagi PT Coca Cola Amatil pada pelaporan keuagan
2. Sebagai pertimbangan PT Coca Cola dalam menyusun lapoaran keuagan
3. Sebagai bahan referensi bagi penulis tentang STANDAR AUDIT, PENDAPAT AUDIT, TIPE AUDIT
BAB II
LANDASAN TEORI
Laporan keuangan auditan yang berkualitas, relevan dan reliabel dihasilkan dari audit yang dilakukan secara efektif oleh auditor yang berkualitas. Pemakai laporan keuangan lebih percaya pada laporan keuangan auditan yang diaudit oleh auditor yang dianggap berkualitas tinggi dibanding auditor yang kurang berkualitas, karena mereka menganggap bahwa untuk mempertahankan kredibilitasnya, auditor akan lebih berhati-hati dalam melakukan proses audit untuk mendeteksi salah saji atau kecurangan.
Hasil audit tidak bisa diamati secara langsung sehingga pengukuran kualitas audit maupun kualitas auditor menjadi sulit untuk dioperasionalkan. Untuk mengatasi permasalahan ini, Dimensi kualitas auditor yang paling sering digunakan dalam pelaporan adalah ukuran kantor akuntan publik atau KAP. Karena nama baik perusahaan (KAP) dianggap merupakan gambaran yang paling penting. Selain ukuran KAP, kualitas auditor yang lain adalah spesialisasi auditor. independensi auditor.
.
BAB III
HASIL DAN PEMBAHASAN
3.1 Gambaran Umum Perusahaan
1. Sejarah Perusahaan
Rasa menyegarkan Coca-Cola pertama kali diperkenalkan pada tanggal 8 Mei 1886 oleh John Styth Pemberton, seorang ahli farmasi dari Atlanta, Georgia, Amerika Serikat. Dialah yang pertama kali mencampur sirup karamel yang kemudian dikenal sebagai Coca-Cola. Frank M. Robinson, sahabat sekaligus akuntan John, menyarankan nama Coca-Cola karena berpendapat bahwa dua huruf C akan tampak menonjol untuk periklanan. Kemudian, ia menciptakan nama dengan huruf-huruf miring mengalir, Spencer, dan lahirlah logo paling terkenal di dunia.
Dr. Pemberton menjual ciptaannya dengan harga 5 sen per gelas di apotiknya dan mempromosikan produknya dengan membagi ribuan kupon yang dapat ditukarkan untuk mencicipi satu minuman cuma-cuma. Pada tahun tersebut ia menghabiskan US$46 untuk biaya periklanan. Pada tahun 1892, Pemberton menjual hak cipta Coca-Cola ke Asa G. Chandler yang kemudian mendirikan perusahaan Coca-Cola pada 1892.
Chandler piawai dalam menciptakan perhatian konsumen dengan cara membuat berbagai macam benda-benda cinderamata berlogo Coca-Cola. Benda-benda tersebut kemudian dibagi-bagi di lokasi-lokasi penjualan penting yang berkesinambungan. Gaya periklanan yang inovatif, seperti desain warna-warni untuk bus, lampu gantung hias dari kaca, serta serangkaian cinderamata seperti kipas, tanggalan dan jam dipakai untuk memasyarakatan nama Coca-Cola dan mendorong penjualan.
Upaya mengiklankan merek Coca-Cola ini pada mulanya tidak mendorong penggunaan kata Coke, bahkan konsumen dianjurkan untuk membeli Coca-Cola dengan kata-kata berikut: "Mintalah Coca-Cola sesuai namanya secara lengkap; nama sebutan hanya akan mendorong penggantian produk dengan kata lain". Tetapi konsumen tetap saja menghendaki Coke, dan akhirnya pada tahun 1941, perusahaan mengikuti selera popular pasar. Tahun itu juga, nama dagang Coke memperoleh pengakuan periklanan yang sama dengan Coca-Cola, dan pada tahun 1945, Coke resmi menjadi merek dagang terdaftar.
2. Visi , Misi dan Nilai Perusahaan
· Visi : Menjadi perusahaan produsen minuman terbaik di Asia tenggara
· Misi : Memberikan kesegaran kepada pelanggan dan konsumen kita dengan rasa bangga dan semangat sepanjang hari, setiap hari
· Nilai – nilai perusahaan :
v Sumber Daya Manusia (People)
v Pelanggan (Customers)
v Semangat (Passion)
v Inovasi (Innovation)
v Keunggulan (Excellence)
v Warga negara yang baik (Citizenship)
3.2 Pembahasan
Audit adalah suatu sistem untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara obektif menetapkan tingkat kesesuaian kreteria yang telah ditetapkan bagi pemakai atau yang berkepentingan. dalam sistem pengauditan ada beberapa Standar Audit yang perlu diperhatikan untuk mendapatkan pendapat wajar tanpa pengecualian dalam penyusunan laporan keuagan.
Standar Pelaporan yang perlu diperhatikan dalam pengauditan adalah sebagai berikut :
1. Standar Pelaporan
a. Laporan audit harus menyatakan apakah laporan keuagan telah disusun sesuai dengan PABU di Indonesia
b. Laporan auditan harus menunjukkan atau menyatakan, jika ada, ketidak konsistenan penerapan prinsip akuntansi dalam penyususnan Laporan Keuagan periode berjalan di bandingkan dengan penerapan prinsip akutansi tersebut dalam periode sebelumnya.
c. Pengungkapan informative dalam laporan keuangan harus di pandang memadai, kecuali dinyatakan lain dalam laporan audit.
d. Laporan audit harus memuat suatu pernyataan pendapat mengenai laporan keuangan secara keseluruhan atau suatu asersi bahwa kenyataan demikian tidak dapat diberikan.
2. Pendapat dalam pengauditan
a. Pendapat wajar tanpa pengecualiian (unqualified opinion report) adalah tidak terjadinya pembatasan dalam lingkup audit, penerapan sesuai dengan PABU, konsisten penerapan prinsip akutansi, dan pengungkapan memadai. Kata wajar maknanya bebas dari keragu-raguan dan ketidakjujuran mengungkap informasinya tidak hanya terbatas pada jumlah rupiah dan pengungkapan namun meliputi pula penggolongan.
b. Pendapat wajar tanpa pengecualian dengan bahsa penjelasan (unqualified opinion report with explanatory language). Adalah laporan keuangan disajikan secara wajar, namun memerlukan bahasa penjelasan.
c. Pendapat wajar dengan pengecualian (qualified opinion report). Adalah lingkup audit di batasi klien, auditor tidak dapat melaksanakan audit penting atau tidak dapat memperoleh informasi penting karena kondisi diluar kekuasaan klien maupun auditor. PABU yang digunakan dalam menyusun laporan keuangan tidak diterapkan secara konsisten.
d. Tidak menyaytakan pendapat (disclaimer of opinion report). Pembatasan luar biasa sifatnya terhadap lingkup audit sehingga tidak cukup bukti audit yang digunakan. Auditor tidak independen dalam hubungannya dengan klien.
BAB IV
KESIMPULAN
Hasil pengauditan perlu diterapkan pada PT Coca Cola untuk kualitas laporan keuagan. Namun disisi lain kualitas auditor yang tinggi ( Big Six ) dapat menambah kualitas laporan keuagan dari PT Coca Cola Amatil ini. sesuai dengan prosedur yanga ada PT Coca Cola Amatil memilih auditor yang masuk kategori “Big Six” sebagai auditor yang dapat meningkatkan nilai jual perusahaan.
Coca cola sebagai salah satu perusahaan minuman ringan di Indonesia, telah berhasil meningkatkan kepercayaan pada perusahan ( Stakeholders ) untuk menanamkan saham pada PT Coca Cola Amatil. Dengan adanya pendapat para audit “Wajar tanpa pengecualian ( unqualified Opinion Report )”. Dengan adanya peernyataan auditor tersebut dapat menguntungkan perusahaan dalam memperoleh dana pinjaman. Hal ini juga dapat meningkatkan pemasaran dan penjualan produk Coca Cola Amatil.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar