BAB I
PENDAHULUAN
1.1.Latar belakang
Dalam perputaran roda perusahaan, salah satu faktor penentu keberhasilan adalah faktor tenaga kerja atau manusia, dan sebaliknya faktor manusia ini pulalah yang sering menimbulkan masalah. Hal ini disebabkan karena setiap manusia mempunyai kebutuhan, harapan, dan latar belakang sosial yang berbeda.
Semangat kerja akan menunjukkan sejauh mana pegawai/karyawan bergairah dalam melakukan tugas dan tanggung jawabnya di dalam perusahaan/instansi. Semangat kerja pegawai/karyawan dapat dilihat dari kehadiran, kedisiplinan, ketepatan waktu menyelesaikan pekerjaan dan tanggung jawab. Peran sumber daya manusia dalam perusahaan/instansi sangat penting demi terciptanya kelangsungan kinerja perusahaan.
Rumah sakit sebagai institusi pelayanan kesehatan yang padat modal dan sumber daya manusia, membutuhkan budaya perusahaan yang sangat baik agar sumber daya yang tersedia dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Rumah sakit sebagai penyedia pelayanan kesehatan juga dihadapkan dengan persaingan yang meningkat dengan tajam, permintaan yang berkurang terhadap perawatan pasien rawat inap, serta revolusi yang berkembang tentang bagaimana pelayanan kesehatan dibeli (Nelson, 1989). Persaingan yang semakin meningkat tersebut maka yang membedakan antara pelayanan pada rumah sakit satu dengan yang lainnya adalah kinerja (performance) dimana hal itu juga dapat meningkatkan konsumen yang loyal (Youssef et al., 1996). Para pelanggan akan mencari produk berupa barang atau jasa dari perusahaan yang dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepadanya (Assauri, 2003).
Kepuasan pasien merupakan salah satu upaya untuk menciptakan hubungan yang baik antara rumah sakit dengan pelanggan. Pasien yang memperoleh produk atau jasa yang sesuai atau melebihi harapan, cenderung akan memberikan tanggapan yang positif bagi perusahaan. Salah satunya adalah memberikan tambahan penghasilan (insentif) merupakan salah satu cara yang efektif untuk meningkatkan kinerja pegawai/karyawan di rumah sakit, sehingga akan berdampak pada peningkatan jumlah kunjungan pasien dan penjualan jasa rumah sakit.
Indikasi turunnya semangat dan kegairahan kinerja karyawan secara umum dapat berupa turunnya produktivitas kerja, tingkat absensi yang tinggi, labour turnover yang tinggi, tingkat kerusakan yang tinggi, kegelisahan dimana-mana, tuntutan yang seringkali terjadi, dan adanya pemogokan yang dilakukan oleh karyawan (Moekijat, 1994 : 190-191).
Faktor insentif tentunya merupakan faktor yang harus diperhatikan untuk mendorong semangat kerja pegawai/karyawan dalam suatu perusahaan. Insentif atau tambahan penghasilan merupakan hal yang dapat memacu kinerja maupun semangat kerja karyawan untuk dapat meluangkan seluruh tenaga dan pikirannya dalam melakukan pekerjaan.
Upaya untuk mrngantisipasi menurunnya produktivitas dan semangat kerja pegawai maka Pemerintah Kabupaten Jepara membuat kebijakan dalam Peraturan Bupati No. 44 Tahun 2012 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Daerah, Berdasarkan Beban Kerja, Prestasi Kerja, Tempat Bertugas dan Kelangkaan Profesi. Pemberian tambahan penghasilan ini adalah untuk menunjang kinerja pegawai dalam meningkatkan hasil produktivitas. Tambahan penghasilan tersebut berdasarkan pertimbangan yang objektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketetntuan perundang-undangan, dengan maksud untuk meningkatkan dan motivasi kerja PNS dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya serta bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Berdasarkan pertimbangan latar belakang diatas, maka penulis dalam laporan ini tertarik mengambil judul : “PENGARUH PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN TERHADAP KINERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI RSUD. RA. KARTINI JEPARA”.
1.2.Tujuan dan Manfaat KKU
1.2.1. Tujuan Kuliah Kerja Usaha
Adapun tujuan diadakannya Kuliah Kerja Usaha (KKU) ini adalah untuk lebih memantapkan pemahaman mahasiswa mengenai teori dan praktik di dunia nyata dan diharapkan pengetahuan yang diperoleh di bangku kuliah dapat diaplikasikan di lapangan.
Adapun tujuan yang hendak dicapai dari Kuliah Kerja Usaha ini adalah :
1. Meningkatkan pengetahuan mahasiswa dalam bidang manajemen usaha.
2. Meningkatkan keterampilan mahasiswa dalam mengumpulkan data.
3. Meningkatkan keterampilan mahasiswa dalam mengidentifikasi masalah manajemen usaha.
4. Meningkatkan keterampilan mahasiswa dalam menyusun rencana pemecahan masalah.
1.2.2. Manfaat Kuliah Kerja Usaha
a. Bagi Mahasiswa
1. Mendaptakan pengalaman dan keterampilan dibidang manajemen
2. Melihat dengan kondisi yang sesunguhnya dan pengalaman di perusahaan dan atau institusi lain yang relevan
3. Mendapatkan pengalaman menggunakan metode analisis masalah yang tepat terhadap pemecahan manajemen usaha.
4. Mendapat bahan untuk penulisan karya ilmiah.
b. Bagi Perusahaan/Instansi
1. Perusahaan/instansi dapat memanfaatkan tenaga terdidik dalam membantu menyelesaikan masalah manajemen di masing-masing tempat usaha.
2. Perusahaan/instansi mendapat alternatif calon karyawan yang dikenal mutu dan kemampuannya.
3. Perusahaan/instansi mendapatkan masukan baru dari pengembangan keilmuan dari perguruan tinggi.
4. Menciptakan kerjasam yang saling menguntungkan dan bermanfaat antara perusahaan/instansi tempat magang dengan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Nahdlatul Ulama Jepara.
c. Bagi UNISNU
1. Laporan magang dapat menjadi salah satu audit internal kualitas pengajaran.
2. Memperkenalkan program kepada perusahaan/instansi yang bergerak dibidang manajemen.
3. Mendapatkan masukan yang berguna untuk menyempurnakan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan lapangan kerja.
4. Terbinanya jaringan kerjasama dengan perusahaan tempat magang dalam upaya meningkatkan kompetensi substansi akademik dengan pengetahuan dan keterampilan sumber daya manusia yang dibutuhkan dalam manajemen perusahaan.
1.3.Ruang lingkup KKU
Dalam laporan ini penulis membatasi ruang lingkup penelitiannya, yaitu :
1. Komponen pemberian tambahan penghasilan (insentif) yang penulis analisa adalah tambahan penghasilan Berdasarkan Peraturan Bupati Jepara Nomor 44 Tahun 2012 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Daerah, Berdasarkan Beban Kerja, Prestasi Kerja, Tempat Bertugas dan Kelangkaan Profesi.
2. Indikator prestasi kerja yang penulis analisa meliputi : kehadiran, kedisiplinan, ketepatan waktu menyelesaikan tugas/pekerjaan dan tanggung jawab.
3. Adapun waktu pelaksanaan magang/kuliah kerja usaha (KKU) adalah periode 1 Agustus s/d 2 September 2017. Tempat instansi : RSUD. RA. Kartini Jepara. Lokasi Jl. Wahid Hasyim Jepara. Telp. (0291) 591175. Email : rsukartini@jeparakab.go.id, Website : http://rsukartinikab.go.id.
1.4.Perumusan Masalah
Berdasarkan dari latar belakang masalah, maka dapat diidentifikasikan permasalahan pada laporan ini sebagai berikut : Adakah Pengaruh Pemberian Tambahan Penghasilan Terhadap Kinerja Pegawai Negeri Sipil di RSUD RA. Kartini Jepara ?